Fitnah itu Lebih Kejam dari Pembunuhan


وَ الْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ 

…dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. [Qs. Al-Baqarah: 191] 

Dari penggalan firman Allah Swt diataslah, kita kemudian akrab dengan idiom, “Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.” Ayat dengan teks hampir serupa kita bisa temukan dalam surah yang sama pada ayat 217, “wa al fitnatu akbaru min al qatli”, yang artinya dan berbuat fitnah itu lebih besar dosanya dari membunuh. Hanya memang kata fitnah dalam bahasa Arab, tidak sama dengan kata fitnah yang kita gunakan sehari-hari. Fitnah dalam bahasa Arab banyak artinya, khususnya pada kedua ayat tersebut diantara ulama tafsir ada yang menafsirkannya sebagai kesyirikan ada juga kezaliman, yaitu berkenaan dengan kezaliman yang dilakukan kaum Musyrikin terhadap kaum muslimin seperti mengusir dari kampung halaman, menghalangi-halangi manusia dari jalan Allah dan seterusnya. Masih ada arti lain fitnah dalam bahasa Arab, yaitu ujian, azab, dosa, berpaling dari jalan yang lurus dan pembakaran dengan api. 

Pada kedua ayat tersebut, kaum muslimin diperintahkan untuk membunuh dan memerangi kaum musyrikin yang sebelumnya telah berbuat zalim dan kafir kepada Allah Swt. Karena fitnah atau dosa yang dilakukan kaum Musyrikin itu lebih besar bahayanya jika dibiarkan, sehingga Allah Swt memerintahkan kaum muslimin untuk membunuh mereka. Namun disini perlu dicatat, bahwa perintah membunuh hanya dimaksudkan untuk mereka yang berlaku zalim, menindas dan memerangi umat Islam, yang menghalang-halangi umat Islam untuk menjalankan keyakinannya dan memaksa umat Islam untuk melakukan tindakan kekufuran. Dan perintah perang ini hanya berlaku, dibawah komando satu Imam atau khalifah. Tidak bisa dilakukan oleh sembarang kelompok. 

Sementara dalam bahasa Indonesia, kata fitnah, hanya berujung pada satu makna, yaitu suatu perkataan bohong/dusta atau yang tidak sesuai fakta, yang sengaja disebar untuk menciderai kehormatan orang lain, menodai nama baik seseorang dan menjelek-jelekkannya. Arti fitnah dalam bahasa Indonesia ini, tidak ada yang sama dengan satupun makna kata fitnah dalam bahasa Arab. Sehingga dalam ilmu penerjemahan kasus ini dikenal dengan istilah faux amis , yaitu kata-kata atau ungkapan yang memiliki bentuk yang sama dalam dua atau lebih bahasa tetapi menyampaikan arti dan maksud yang berbeda. 

Nah, dari sini, sebenarnya kita telah salah kaprah, karena telah menyamakan arti fitnah. Sehingga ketika ada menyampaikan berita yang tidak benar untuk bermaksud menodai kehormatan seseorang, kita seketika berkomentar, “Jangan fitnah, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.” Karena ungkapan tersebut berasal dari Al-Qur’an, seolah-olah fitnah yang kita maksud dalam ungkapan tersebut mendapat legitimasi syar’i, bahwa dosanya lebih besar dari pembunuhan padahal tidak demikian. 

Meski demikian, fitnah [dalam definisi orang Indonesia] tetap tidak bisa dianggap enteng. Bahkan, dalam terma sosiologi, fitnah memang bisa lebih bahaya dari pembunuhan. Jauh lebih kejam dari membunuh. Ketika seseorang cukup dengan dibunuh, maka selesailah. Tapi berbeda dengan orang yang difitnah. Ia bukan hanya menanggung 'penderitaan' seumur hidup, tapi juga nama baiknya tetap tercemar meski telah meninggal dunia. Sebab fitnah menyangkut nama baik, harga diri dan kehormatan seseorang. Bahkan keluarganya secara turun temurun akan tetap menanggung malu, dari fitnah yang terlanjur beredar. 

Kisah yang paling masyhur mengenai fitnah atau penyebaran berita bohong dalam Islam adalah kisah difitnahnya istri Nabi, Ummul Mukminin Aisyah binti Abu Bakar ra, dikenal dengan peristiwa “Ifk”. Dalam peristiwa tersebut, Sayyidah Aisyah ra dituduh selingkuh dengan Shafwan ibnu Mu'aththal, salah seorang sahabat Nabi. Fitnah dengan cepat beredar dan menjadi desas desus warga Madinah. Untuk membersihkan nama baik Aisyah, tidak seorangpun yang berani menjadi saksi dan membela Aisyah, karena memang tidak ada saksi lain yang melihat kejadian tersebut. Siapa yang menyebarkan luaskan berita keji tersebut? Al-Qur’an dalam surah An-Nuur ayat 11 menjawab, bahwa yang menyebarkannya adalah dari umat Islam juga. Yaitu orang-orang munafik yang memendam kebencian dan dendam yang begitu besar kepada Nabi Saw. 

Meskipun Nabi Saw mempercayainya istrinya, namun beliau bungkam, dan tidak mengeluarkan statemen apapun terkait hal itu. Dan sikap seperti inilah yang mestinya seorang mukmin teladani dari Nabi Saw, yaitu diam sebelum benar-benar datang berita yang bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan. Yang akhirnya turunlah ayat yang memberikan kesucian Sayyidah Aisyah dari fitnah dan tuduhan keji tersebut. Sahabat-sahabat Nabipun bersikap demikian, yaitu mengedepankan prasangkaan baik dan tidak memberi vonis apa-apa terhadap sesuatu yang tidak mereka pastikan kejelasannya. Ketika istri-istri mereka bertanya, apa pendapat para sahabat mengenai Sayyidah Aisyah, mereka hanya bertanya kepada istrinya, "Apakah kamu pernah selingkuh?", para istri mereka menjawab tidak. Maka para sahabat berkata, "Demi Allah, istri Nabi jauh lebih baik dari kalian..." 

Dan apa yang bisa kita pelajari dari orang munafik pada peristiwa ini? Yaitu mereka punya sunnah menyebarkan berita yang mereka sendiri tidak bisa memastikan kebenarannya. Apakah setelah itu ada klarifikasi dan pembuktian bahwa berita itu tidak benar, itu tidak menjadi perhatian dan urusan mereka. Kepentingan mereka adalah kepuasan diri telah menjelek-jelekkan orang-orang yang mereka benci. Dan begitulah sikap orang-orang munafik yang didalam hatinya mengidap penyakit. 

Orang-orang munafik ini dengan jubah Islam yang dikenakannya. Masih terus menyebar fitnah. Korban berikutnya bahkan berujung pada kematian. Imam Ali As bukan hanya diperangi bahkan dibunuh akibat fitnah yang beredar dan sulit untuk dibendung. Ia disebut tidak berlaku adil, dan hanya mementingkan kepentingan keluarga dan pengikutnya sendiri. Ketika tersebar berita akan kematian beliau setelah kepalanya ditebas pedang sehabis mengimami shalat subuh dan tubuhnya bersimbah darah di mimbar masjid. Orang-orang Islam dinegeri Syam, meragukan berita tersebut, dengan berkomentar, “Ali matinya di masjid? bukannya dia tidak pernah shalat?” 

Lihatlah, bagaimana fitnah menjadi penyakit yang mematikan. Tidak ada yang ditimbulkan oleh fitnah kecuali kerusakan, kebencian dan rusaknya ukhuwah Islamiyah. Untuk itu Islam dengan tegas memerintahkan tabayyun, menuntut adanya investigasi dan konfirmasi akan kebenaran berita yang didapat. Nabi Saw bersabda, ““Cukuplah seseorang itu disebut pendusta apabila ia menyampaikan semua hal yg didengarnya.” [HR. Muslim] 

Lihatlah kondisi umat Islam di Indonesia saat ini. Begitu mendapatkan berita yang menyudutkan seseorang atau kelompok yang tidak disukainya, maka dengan cepat disebar dan disertai dengan kalimat umpatan dan cacian. Begitu ringannya lisan berucap fitnah, menyebar berita bohong dan kemudian bersilat lidah jika tidak terbukti dan kemudian cuci tangan, seolah-olah tidak pernah melakukan hal yang demikian. Dan sayangnya, yang melakukannya tidak jarang justru orang-orang yang terpelajar dari agama ini, yang mereka sendiri tahu bahwa menyebarkan fitnah azabnya sangatlah besar, meski memang tidak sebesar dosa dan azab yang didapat oleh mereka yang membunuh. 

Mari intropeksi diri. Dengan keilmuan dan wawasan keislaman yang sedemikian luas yang telah kau miliki, apakah kau hendak membuang dan menyepelekan ayat Allah Swt yang memerintahkan kita untuk bertabayyun? yang menginformasikan kepada kita akan besarnya bahaya fitnah dan yang melarang kita menimpakan penderitaan pada kaum yang tidak bersalah? atau memang kau punya niat untuk menimpakan musibah besar bagi bangsa ini? 

Terakhir, tanyakan pada diri sendiri, seberapa besar keimananmu atas ayat-ayat Allah Swt dan seberapa muslimkah engkau, karena Nabi Saw bersabda, bahwa seseorang baru dikatakan muslim, jika orang lain selamat dari keburukan lisan dan tangannya. Atau memang kau hendak memamerkan diri, sebagai bagian dari orang-orang munafik? 
( ISMAIL AMIN )

Postingan populer dari blog ini

Akhir zaman memang masa masa sulit bagi umat Islam

pengumuman tenaga kontrak RSUD Zainal Abdin Banda Aceh 2016