Kasus Dugaan Pesta Miras Empat Oknum TNI Dihukum Indispliner

Empat orang oknum TNI yang sebelumnya ditangkap tim gabungan saat berpesta minuman keras (miras) di belakang Wisma Ariani, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, pada Jumat (20/5) tengah malam lalu, harus menerima hukuman internal dikenakan sanksi pelanggaran displin TNI.


Komandan Kodim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Andi Sirajuddin SE melalui Dan Unit Intel Kodim, Mas Agus Edward M SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/5) “Keempat oknum TNI sudah ditindak," kata Mas Agus.

Pihaknya, kata perwira unit intel Kodim 0105itu, juga sedang memburu pelaku pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan seseorang dengan mengaku anggota TNI.

Ancaman itu dilakukan via jaringan maya facebook terhadapwartawan Serambi Indonesia, Dedi Iskandar, pekan lalu setelah menulis berita penangkapan pesta miras.

"Belum diketahui siapa pelakunya. Karena hal itu bisa saja dilakukan oleh anggota TNI atau pihak ketiga yang ingin memanfaatkan situasi. Sehingga ikut memperkeruh suasana di wilayah itu. apalagi hubungan antara TNI dan wartawan maupun media massa selama ini terjalin dengan baik," paparnya.

Dandim Aceh Barat juga minta kepada wartawan di wilayah itu tidak termakan isu apalagi emosi ketika menerima suatu yang belum pasti sebelum dibuktikan. Apalagi pengancaman melalui akun Facebook itu adalah jaringan pribadi yang hanya bisa diketahui antara kedua belah pihak.
“Pelaku tetap kita buru, dan sejauh ini kita terus mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya.



Dijelaskan, semua hal yang berkaitan dengan TNI merupakan kewenangan Dansub Garnizun sebagai Komando Kewilayahan di Aceh Barat. Makakedepan para wartawan mengalami hal serupa, supaya persoalan yang dialami itu dikoordinasikan dengan Dansub Garnizun.

Mas Agus mengaku perlu mengklarifikasi agar kasus pengancaman itu tak menjadi polemik baru di kalangan masyarakat, yang bisa memperkeruh suasana.

Kasus ancaman terhadap wartawan itu bermula dari berita ditangkapkan, empat orang oknum TNI yang diduga terlibat pesta miras oleh tim gabungan di belakang Wisma Ariani, Desa Lapang. Kemudian seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI, sejak Jumat (20/5) malam hingga Sabtu (21/5) siang kemarin mengancam akan membunuh Dedi Iskandar, wartawan Harian Serambi Indonesia Biro Meulaboh karena telah menyebabkan rekan-rekannya itu masuk ke dalam sel tahanan.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

orgasme wanita muncrat ,Membuat Wanita Muncrat saat Ejakulasi Squirting

persyaratan pendaftaran fakultas kedokteran dan kesehatan tahun Akademik 2014-2015